Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam terus bergerak naik sejak 10 Januari dan Rabu ini tercatat Rp2.665.000 per gram, naik Rp13.000 dari harga sebelumnya Rp2.652.000 per gram.
Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.513.000 per gram.
Setiap transaksi jual emas terkena pajak sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua ukuran mulai dari 1 gram sampai 1 kilogram. Jika nominal transaksi buyback lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan Pasal 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran gramnya:
Emas 0,5 gram: Rp1.382.500
Emas 1 gram: Rp2.665.000
Emas 2 gram: Rp5.270.000
Emas 3 gram: Rp7.880.000
Emas 5 gram: Rp13.100.000
Emas 10 gram: Rp26.145.000
Emas 25 gram: Rp65.237.000
Emas 50 gram: Rp130.395.000
Emas 100 gram: Rp260.712.000
Emas 250 gram: Rp651.515.000
Emas 500 gram: Rp1.302.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026